sebutkan kebijakan-kebijakan perdagangan internasional ?

 on Monday, 21 April 2014  

 Politik Proteksi
Politik proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor. Tujuan kebijakan
proteksi adalah:
a. memaksimalkan produksi dalam negeri;
b. memperluas lapangan kerja;
c. memelihara tradisi nasional;
d. menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan;
e. menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain. \

Proteksi dapat dilakukan melalui kebijakan berikut ini.
a. Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang diimpor.

Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:
1) bea ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area);

2) bea transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain;

3) bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).

b. Pelarangan Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.

c. Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.

d. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor.

e. Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:

- kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.

- terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.

sebutkan kebijakan-kebijakan perdagangan internasional ? 4.5 5 om Monday, 21 April 2014  Politik Proteksi Politik proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) d...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.