Pengawasan adalah proses penentuan apa yang akan dicapai (standard), apa yang sedang dilakukan (pelaksanaan), menilai pelaksanaan, dan bilamana perlu mengambil tindakan korektif
sehingga pelaksanaan dapat berjalan menurut rencana, yaitu sesuai dengan standar. Atau dengan kata lain, pengawasan adalah kegiatan yang berhubungan dengan mengendalikan atau mengawasi setiap pekerjaan serta melakukan tindakan koreksi. Proses pengawasan dilakukan dengan tiga langkah, yaitu sebagai berikut.
a. Mengukur hasil pekerjaan.
b. Membandingkan hasil pekerjaan dengan standar dan memastikan perbedaan.
c. Mengoreksi penyimpangan yang tidak dikehendaki melalui tindakan perbaikan, baik
melalui perencanaan, pengorganisasian, maupun penggerakan.
Sementara itu, fungsi pengawasan yang baik di antaranya adalah:
a. mencegah penyimpangan-penyimpangan,
b. memperbaiki kesalahan-kesalahan, kelemaban-kelemahan dan menindak penyalahgunaan
serta penyelewengan,
c. mendinamisasi organisasi serta segenap kegiatan manajemen,
d. mempertebal rasa tanggung jawab,
e. mendidik pegawai atau pelaksana.
Faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan pengawasan
antara lain sebagai berikut.
a. Adanya rencana yang dilaksanakan dan standar hasil.
b. Adanya ketegasan manajer pengontrol.
c. Proses pengawasan itu sendiri.
d. Penerapan strategi yang digunakan.
e. Keahlian dari manajer pengawas mulai dari menentukan kesalahan sampai melakukan koreksi.
f. Menunjuk manajer pengawas yang benar-benar mempunyai kewenangan untuk
melakukan pengawasan.
g. Kinerja manajer yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan.
Dalam melaksanakan pengawasan harus digunakan suatu metode/cara. Banyak sekali metode pengawasan yang dapat dipergunakan untuk mengendalikan dan menilai pelaksanaan,
baik secara keseluruhan maupun secara bertahap. Akan tetapi pada dasarnya metode pengawasan yang dipergunakan terdiri atas tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a. Metode observasi langsung, di mana pengamatan dilakukan langsung oleh atasan atau pimpinan terhadap pelaksanaan kerja yang sedang dilakukan oleh pegawai atau petugas dengan tidak mempercayakan orang lain yang akan mengamatinya.
b. Metode statistik, di mana pengamatan dilakukan melalui data-data yang disusun secara statistik dan grafis. Biasanya statistik itu disusun dari data-data yang sudah diolah sedemikian rupa, sehingga mudah dimengerti dan dipahami.
c. Metode laporan, yaitu pengawasan dilakukan setelah diketahui kesalahan, kekeliruan, dan penyalahgunaan dari laporan yang diterima.
Adapun laporan biasanya dibuat dalam bentuk:
1) laporan lisan yaitu laporan melalui orang yang ditugaskan untuk mengawasi ataupun laporan dari pelaksana yang melakukan pekerjaan itu. Laporan itu cukup secara lisan saja, tidak perlu disampaikan secara tertulis.
2) laporan tertulis yaitu laporan yang disampaikan kepada yang berwenang dan bertanggung jawab, baik oleh pengawas maupun oleh pelaksana secara tertulis, tidak cukup secara lisan saja.
No comments:
Post a Comment