Jelaskan Pengertian Planning (Perencanaan)?

 on Friday, 13 June 2014  

 Planning (Perencanaan)
Perencanaan adalah pemilihan fakta-fakta dan usaha menghubung-hubungkan antara fakta yang satu dengan yang lain, kemudian membuat perkiraan dan peramalan tentang keadaan dan perumusan tindakan untuk masa yang akan datang yang sekiranya diperlukan untuk mencapai hasil yang
dikehendaki. Atau dengan kata lain, perencanaan adalah kegiatan yang berhubungan dengan waktu untuk mencapai tujuan.

Perencanaan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu sebagai berikut.
a. Perencanaan jangka pendek atau kurang dari 1 tahun. Misalnya perencanaan strategik yang meliputi proses pemilihan tujuan organisasi, penentuan strategi, kebijakan dan program-program yang diperlukan untuk tujuan tersebut.

b. Perencanaan jangka menengah atau dalam waktu 1 tahun sampai dengan lima tahun. Contoh: perencanaan laba.

c. Perencanaan jangka panjang atau lebih dari lima tahun. Contoh: perencanaan produk, perencanaan bidang penjualan, bidang teknik, bidang permodalan, dan bidang personil.

Dalam menyusun perencanaan, langkah-langkah yang harus
dilakukan antara lain:
- menetapkan serangkaian tujuan,
- merumuskan keadaan saat ini,
- mengidentifikasikan segala kemudahan dan hambatan,
- mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.

Suatu rencana yang baik harus berpedoman pada 5 W dan 1 H, yaitu:
a. what, artinya tindakan apa yang hars dikerjakan,
b. why, artinya apakah sebabnya tindakan itu harus dikerjaka
c. where, artinya dimanakah tindakan itu dilaksanakan,
d. when, artinya kapan tindakan itu dilaksanakan,
e. who, artinya siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu,
f. how, artinya bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu.

Jelaskan Pengertian Planning (Perencanaan)? 4.5 5 om Friday, 13 June 2014  Planning (Perencanaan) Perencanaan adalah pemilihan fakta-fakta dan usaha menghubung-hubungkan antara fakta yang satu dengan yang lain, kem...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.