1) Pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
2) Kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3) Pembagian pendapatan.
4) Kesempatan kerja.
5) Kesempatan berusaha.
6) Kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7) Penyebaran pembangunan di seluruh tanah air, dan
8) Kesempatan memperoleh keadilan.
Pertumbuhan ekonomi sebagai hasil pembangunan harus dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pemerataan yang nyata dalam bentuk peningkatan pendapatan dan peningkatan daya beli masyarakat. Jika keberhasilan pembangunan dirasakan sebagai perbaikan taraf hidup oleh segenap lapisan masyarakat, akan sama artinya dengan membangkitkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung dan mensukseskan program pembangunan.
Seperti yang disebutkan dalam tujuan pembangunan nasional, bahwa pembangunan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, material dan spiritual, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keadilan dan kemakmuran masyarakat Indonesia tersebut merupakan sebuah kondisi yang positif yang dapat menjamin stabilitas nasional. Dengan demikian, kebijakan pebangunan yang tidak relevan dengan asas keadilan dan asas kemakmuran akan mengganggu stabilitas nasional karena akan menciptakan kecumburuan sosial yang berskala nasional. Kecemburuan sosial yang berskala nasional merupakan bahaya nasional yang harus selalu diwaspadai. Stabilitas
nasional berkaitan erat dengan keberhasilan program pembangunan nasional. Sedangkan
keberhasilan pembangunan dapat dicapai melalui: (1) peran serta rakyat secara menyeluruh,
dan (2) penyelenggaraan kepemimpinan nasional yang mantap, sehat, dan dinamis
No comments:
Post a Comment