Apa pengertian Disintegrasi dan Reintegrasi sosial?

 on Friday, 19 September 2014  

Perubahan sosial dapat mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau perpecahan. Disintegrasi ini disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut Soekanto, disintegrasi disebut juga disorganisasi, yaitu suatu proses pudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat yang disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Proses perubahan sosial akan menyebabkan nilai dan norma masyarakat menjadi tergeser atau berubah. Dengan demikian, gejala-gejala disorganisasi dan disintegrasi pada awalnya dimulai dari hal-hal sebagai berikut.
a. Tidak ada lagi kesepakatan anggota kelompok mengenai tujuan sosial yang hendak dicapai
    yang semula menjadi pegangan kelompok tersebut.
b. Norma-norma sosial tidak lagi membantu anggota masyarakat dalam mencapai tujuan
    yang disepakati.
c. Norma-norma dalam kelompok yang dihayati oleh setiap anggota dianggap tidak sesuai lagi.
d. Sanksi sudah lemah, bahkan sudah tidak dilaksanakan secara konsekuen. Sanksi yang
    dikenakan pada orang yang melanggar norma dianggap sudah tidak berlaku.
e. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh setiap warga masyarakat sudah bertentangan
     dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Disintegrasi atau disorganisasi merupakan proses pembentukan nilai-nilai baru, baik yang akan mengurangi ikatan dalam masyarakat itu sendiri maupun integrasi masyarakat yang pada akhirnya bergantung pada keinginan masyarakat. Adanya disintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat harus diimbangi dengan reintegrasi yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan yang diinginkan sesuai dengan tujuan persatuan dan keutuhan masyarakat. Menurut Soekanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reintegrasi terlaksana apabila norma-norma atau nilai-nilai baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat. Pada dasarnya, setiap perubahan bisa mengakibatkan terjadinya perbedaan tanggapan atau penafsiran. Hal tersebut berakibat tidak sedikit terjadinya reaksi terhadap suatu perubahan. Jika perubahan tersebut dapat menumbuhkan kepentingan kesatuan nasional, masyarakat pelu diberi pemahaman tentang reintegrasi atau reorganisasi yang tepat, seperti hal-hal berikut ini.
a. Menanamkan kesadaran akan pentingnya berbangsa dan bertanah air.
b. Perundingan apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan reaksi keras (pergolakan).
c. Melalui saluran hukum terhadap mereka yang menyimpang.
d. Menggunakan saluran militer untuk memadamkannya apabila terjadi pergolakan mengarah pada pemberontakan. Perubahan sosial ditandai dengan semakin berkembangnya tingkat pendidikan masyarakat sehingga setiap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak selamanya diterima masyarakat. Kadang-kadang masyarakat menolak suatu kebijaksanaan apabila dianggap merugikan atau terlalu memberatkan masyarakat. Misalnya, kenaikan harga barang yang diakibatkan oleh naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Penolakan dapat pula berupa protes dan demontrasi. Contohnya, demo yang dilakukan oleh karyawan di beberapa perusahaan yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kadangkala aksi protes dan demonstrasi juga dilakukan oleh mahasiswa terhadap pemerintah seperti yang terjadi pada 1966 dan 1998

Disintegrasi sosial yang terjadi akan mempunyai kekuatan yang merongrong atau melemahkan kedudukan seseorang yang memiliki kekuasaan. Di Indonesia pernah terjadi beberapa kali konflik atau pertentangan dengan kekuasaan pemerintahan. Hal seperti itu terjadi sejak awal kemerdekaan sampai awal berdirinya Orde Baru, bahkan pada masa reformasi pasca 1998. Uraian berikut disusun berdasarkan intensitas (besar-kecilnya) pertentangan itu sendiri antara lain sebagai berikut.
a. Kerusuhan (dapat juga disebut riot walaupun pengertiannya tidak tepat), ialah hampir sama
   dengan demonstrasi atau protes. Perbedaannya kerusuhan mengandung unsur kekerasan fisik
   dan biasanya diikuti dengan perusakan terhadap barang-barang, penganiayaan terhadap orang
   yang tidak disenangi, atau terjadi bentrokan fisik dengan pihak pengendali kerusuhan
   (keamanan). Kerusuhan umumnya ditandai dengan spontanitas terhadap suatu insiden atau
   sebagai kelanjutan dari demontrasi.
b. Serangan bersenjata (armed attack), ialah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atau
    untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau
    bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain. Serangan bersenjata ditandai
    dengan adanya pertumpahan darah, pergulatan fisik (perkelahian atau pertempuran) atau
    perusakan barang-barang. Serangan bersenjata terjadi pada kekerasan politik
    (pemberontakan), kriminalitas, atau kelanjutan dari kerusuhan.
c. Kematian akibat kekerasan politik terjadi sebagai akibat dari pengendalian demonstrasi,
    kerusuhan atau serangan bersenjata.
d. Demonstrasi, ialah protes terhadap pemegang kekuasaan tanpa melalui kekerasan. Protes
    dilakukan secara bersama-sama, umumnya terhadap kebijaksanaan yang dikeluarkan
    oleh pemerintah atau pemimpin perusahaan.

Apa pengertian Disintegrasi dan Reintegrasi sosial? 4.5 5 om Friday, 19 September 2014 Perubahan sosial dapat mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau perpecahan. Disintegrasi ini disebabkan oleh beberapa faktor. Menur...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.