jelaskan Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?

 on Tuesday 2 September 2014  

Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) mempunyai ciri-ciri yang dapat dikategorikan berdasarkan kepemilikannya, fungsi, dan permodalannya.
a. Berdasarkan kepemilikannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Untuk badan usaha swasta perseorangan, antara lain:
- pemilik badan usaha adalah perseorangan,
- pemilik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga dapat mengatur segala
   sesuatu usahanya,
- jalannya badan usaha tergantung pada kebijakan perseorangan,
- semua kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab pemilik secara perseorangan.
2) Untuk badan usaha swasta persekutuan, antara lain:
- pemilik badan usaha adalah persekutuan dua orang atau lebih,
- wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan penjanjian dalam persekutuan,
- maju mundurnya kegiatan badan usaha tergantung pada sekutu yang mengurusnya,
- seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama.

b. Berdasarkan fungsinya, BUMS mempunyai ketentuan sebagai berikut.
1) Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
2) Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan
    menciptaken barang dan jasa yang dibu-tuhkan oleh masyarakat
3) Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
4) Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber
     daya manusia
5) Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

c Berdasarkan permodalannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha.
2) Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank.
3) Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek.
4) Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham, dan sebagian merupakan laba yang ditahan.
5) Cadangan-cadangan untuk pengembangan usaha.
6) Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang.

1. Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha yang dikelola oleh negara (BUMN) dapat didasarkan pada kepemilikan, fungsinya, dan permodalannya.
a. Berdasarkan kepemilikannya, BUMN memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1) Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
2) Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
3) Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
4) Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
5) Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.

b. Berdasarkan fungsinya, BUMN memiliki ketentuan sebagai berikut.
1) Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
2) Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3) Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
4) Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan,
     tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
5) Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
6) Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya
    prinsip-prinsip ekonomi.

c. Berdasarkan permodalannya, BUMN memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1) Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
2) Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat,
     besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
3) Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
4) Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
5) Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
6) Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.
jelaskan Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)? 4.5 5 om Tuesday 2 September 2014 Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) mempunyai ciri-ciri yang dapat dikategorikan berdasarkan kepemilik...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.