jelaskan pengertian Pasar Modal (Capital Market) serta Instrumen Pasar Modal?

 on Saturday, 19 April 2014  

Pasar Modal (Capital Market)
Pasar modal merupakan wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut. Jadi, pasar modal adalah pasar yang memperdagangkan kredit jangka panjang, dalam bentuk surat berharga (efek) seperti saham dan obligasi.

Menurut UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, pasar modal sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek. Efek adalah surat berharga, yaitu
surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, dan unit penyertaan kontrak investasi. Termasuk dalam pengertian efek adalah kontrak berjangka dan setiap derivatif lainnya dari efek.

1. Fungsi dan Tujuan Pasar Modal
Fungsi pasar modal antara lain sebagai berikut.
a. Sumber dana jangka panjang
b. Alternatif investasi
c. Alat restrukturisasi modal perusahaan
d. Alat untuk melakukan divestasi
Dalam pembentukan pasar modal memiliki tujuan sebagai berikut.
a. Menghimpun kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
b. Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut memiliki perusahaan dan ikut menikmati hasilnya (laba).

2. Instrumen Pasar Modal
Di dalam pasar modal terdapat surat berharga atau efek yang dapat diperjualbelikan. Adapun instrumen pasar modal di antaranya saham, obligasi, waran, dan sertifikat danareksa.

a. Saham, adalah tanda penyertaan modal pada Perseroan
    Terbatas (PT) sebagaimana diatur dalam Kitab Undangundang Hukum Dagang (KUHD).
    Saham yang diperjualbelikan di bursa efek terdiri atas:

1) Saham biasa (common stock), yaitu saham yang tidak
     memperoleh hak istimewa. Pemegang saham biasa
     mempunyai hak untuk memperoleh dividen (bagian
     laba PT) sepanjang perseroan memperoleh keuntungan.

2) Saham preferen (preffered stock), yaitu saham yang
 memiliki hak istimewa untuk mendapatkan lebih dulu atas dividen dan atau bagian kekayaan pada saat pembubaran perseroan dari saham biasa. Di samping itu, mempunyai preferensi untuk mengajukan usul pencalonan Direksi/Komisaris.

b. Obligasi, adalah surat tanda meminjamkan uang yang
mempunyai jangka waktu tertentu, biasanya lebih dari 1 tahun. Jadi, pada hakikatnya obligasi adalah surat tagihan atas beban atau tanggungan pihak yang menerbitkan/ mengeluarkan obligasi tersebut.

c. Waran, adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan
    yang memberi hak kepada pemegangnya untuk memesan
    saham dari perusahaan tersebut pada harga dan jangka
    waktu tertentu.

d. Sertifikat danareksa adalah surat berharga yang diterbitkan oleh PT Danareksa (Persero) untuk mewakili efek/surat berharga yang dibeli oleh PT Danareksa sebagai pendukung
atau jaminannya. Sementara itu, sertifikat dana adalah jenis sertifikat atas tunjuk yang didukung oleh portepel berasal dari sebagian kekayaan danareksa yang dipisahkan, yang terdiri atas saham, obligasi dan surat berharga pasar uang di mana pengelola portepelnya dilakukan oleh danareksa selaku pengelola dana.
jelaskan pengertian Pasar Modal (Capital Market) serta Instrumen Pasar Modal? 4.5 5 om Saturday, 19 April 2014 Pasar Modal (Capital Market) Pasar modal merupakan wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pihak y...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.